Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PA BATULICIN Nomor 188/Pdt.P/2023/PA.Blcn
Tanggal 7 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
177
  • Menetapkan Sahripin alias Sahrifin bin Baseri telah meninggal dunia pada tanggal 17 November 2020 sebagai Pewaris;
3.
Menetapkan ahli waris dari almarhum Sahripin alias Sahrifin bin Baseri adalah sebagai berikut:
3.1 Ida Halipah binti binti Baseri (Pemohon I), sebagai istri;
3.2 Adi Cahyadi bin Sahripin alias Sahrifin (Alm) (Pemohon II), sebagai Anak laki-laki Kandung;
3.3 Rizky bin Sahripin alias Sahrifin (Alm), sebagai Anak laki-laki Kandung;
3.4 Muhammad Bayduwi Najmi bin Sahripin alias Sahrifin (Alm), sebagai Anak laki-laki Kandung
4.
Menetapkan penetapan ahli waris ini adalah untuk keperluan pengurusan tanah dengan Seritifikat Hak Milik nomor 00873 atas nama Pewaris (Sahrifin) yang diterbitkan oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat;
5. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);