Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 14-04-2023
Putusan PN AMUNTAI Nomor 23/Pid.C/2023/PN Amt
Tanggal 13 April 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABDUL WAHID MUZAKIR
Terdakwa:
RIFKY AZHARI bin SAHRIMEDANI
5714
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa RIFKY AZHARI Als AZHARI Bin SAHRIMEDANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Mengkonsumsi Minuman Beralkohol ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIFKY AZHARI Als AZHARI Bin SAHRIMEDANI oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 98.000,- (Sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    ABDUL WAHID MUZAKIR
    Terdakwa:
    RIFKY AZHARI bin SAHRIMEDANI