Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : sahrumadoni syahromadon sahramadani
Register : 12-11-2015 — Putus : 28-12-2015 — Upload : 27-01-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 864/PID.B/2015/PN RAP
Tanggal 28 Desember 2015 — Pidana - SAHROMADONI PASARIBU Alias ODON
502
  • Menyatakan Terdakwa SAHROMADONI PASARIBU Alias ODON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Pidana- SAHROMADONI PASARIBU Alias ODON
    B/2015/PNRAP.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada tingkat pertama, menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : SAHROMADONI PASARIBU Alias ODON ;Tempat lahir : Pinang Lombang ;Umur/tanggal lahir : 25 Tahun/15 Mei 1990 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Pinang Lombang, Desa Sei Raja, Kecamatan NA IXX, Kabupaten Labuhanbatu
    Perk. : PDM 225/RP.RAP/Epp.2/10/2015 yang padapokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa SAHROMADONI PASARIBU ALIAS ODON telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengambil barangsesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksuduntuk dimiliki secara melawan hukum diwaktu malam dalam sebuah rumahatau perkarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yangada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak sebagaimanadiatur
    dan diancam pidana dalam Dakwaan Primair Pasal 363 ayat (1) ke3 KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAHROMADONI PASARIBU ALIASODON berupa pidana penjara selama 3 (Tiga) tahun penjara dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dan agar Terdakwa tetap ditahan ;3 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (Satu) unit Sepeda Motor jenis Honda Revo Absolut warna hitam tanpa platnomor ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Korban SULTAN MARAHUSENTANJUNG ALIAS SULTAN ;e Sebilah pisau
    PDM225/RP.RAP/Epp.2/10/2015 sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa SAHROMADONI PASARIBU Alias ODON, pada hari Kamistanggal 03 September 2015 sekira pukul 01.30 WIB., atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam September 2015, bertempat di Dusun V Sinar Jadi, Desa Marbau Selatan, KecamatanMarbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rantau Prapat, telah mengambilsesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian
    B/2015/PNRAP.Akibat perbuatan Terdakwa, Saksi korban Sultan Marahusen Tanjung Alias Sultanmengalami kerugian lebih kurang Rp. 12.000.000, (duaa belas juta rupiah) ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1)ke3 KUHP ;SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa SAHROMADONI PASARIBU Alias ODON, Pada hari Kamistanggal 03 September 2015 sekira pukul 01.30 WIB., atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam September 2015, bertempat di Dusun V Sinar Jadi, Desa Marbau Selatan, KecamatanMarbau
Register : 22-06-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 471/PID.B/2015/PN Rap
Tanggal 8 Juli 2015 — Pidana - DEDI RABANA Alias DEDI
313
  • , menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda,yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara antara lain; Bahwa pada hari Kamis tanggal 02 April 2015 sekira pukul 16.00 wib Imam SaffiSiregar Alias Fii (terdakwa dalam berkas terpisah) bersama dengan Iwan (BelumTertangkap/Dpo) melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX KingNomor Mesin 3KA833824 dan Nomor Rangka MH33KO0189K859779 milik saksikorban Sahromadoni
    Raptersebut ditawarkan terdakwa sebesar Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah)sedangkan saksi Imam Safii Siregar dan Iwan menawarkan sepeda motor tersebutkepada terdakwa sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah);e Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban mengalami kerugian sebesarRp.13.000.000, (tiga belas juta rupiah);Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;2 Saksi SAHROMADONI PASARIBU, yang dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai
    kepada terdakwa sebesar Rp.1.500.000, (satu jutalima ratus ribu rupiah);e Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban mengalami kerugian sebesarRp.13.000.000, (tiga belas juta rupiah)Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :e Bahwa telah terjadi pencurian dan pertolongan jahat pada hari Kamis tanggal 02 April2015 sekira pukul 16.00 wib di rumah Sahromadoni
    Pasaribu;Bahwa pada hari Kamis tanggal 02 April 2015 sekira pukul 16.00 wib Imam SaffiSiregar Alias Fii bersama dengan Iwan (Belum Tertangkap/Dpo) melakukan pencurian1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King Nomor Mesin 3KA833824 dan NomorRangka MH33KO189K859779 milik saksi korban Sahromadoni Pasaribu didalamrumah saksi korban di Dusun Pinang Lombang Atas Desa Sei Raja Kecamatan NA IXX Kabupaten Labuhanbatu Utara, selanjutnya setelah berhasil mengambil sepeda motortersebut Imam Safii Siregar Alias
    menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahuiatau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa sertafaktafakta yang terungkap dipersidangan bahwa pada hari Kamis tanggal 02 April 2015 sekirapukul 16.00 wib Imam Saffi Siregar Alias Fii bersama dengan Iwan (Belum Tertangkap/Dpo)melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King Nomor Mesin 3KA833824dan Nomor Rangka MH33KO189K859779 milik saksi korban Sahromadoni
Register : 09-06-2015 — Putus : 29-07-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 418/PID.B/2015/PN Rap
Tanggal 29 Juli 2015 — Pidana - IMAM SAFII SIREGAR Alias FII
193
  • Menetapkan barang bukti berupa ;- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King BK 6158 ZW dengan Nomor Rangka MH33K0189K859779 dan Nomor Mesin 3KA833824;Dikembalikan kepada saksi korban Sahromadoni Pasaribu;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    di Dusun Pinang Lombang atas Desa Sei Raja Kecamatan Na IXX Kab.Labuhanbatu atau setidaktidaknya pada tempattempat lain yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Rantauprapat, telah mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,dilakukan oleh dua orang atau lebih yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut :Pada waktu dan tempat diatas, terdakwa dan IWAN (DPO) berangkat menuju rumahsaksi korban yaitu SAHROMADONI
    di bulan April tahun2015 bertempat di Dusun Pinang Lombang atas Desa Sei Raja Kecamatan Na IXX Kab.Labuhanbatu atau setidaktidaknya pada tempattempat lain yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Rantauprapat, telah mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yangdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:e Pada waktu dan tempat diatas, terdakwa dan IWAN (DPO) berangkat menuju rumahsaksi korban yaitu SAHROMADONI
    labuhanbatu Utara kemudian dibawa ke Polsek Na IXXuntuk diproses secara hukum;Bahwa terdakwa tidak ada mendapat izin dari korban dalam mengambil 1 (satu) buahhandphone merek mobile, 1 (satu) buah CD merek Mitsuda dan 1 (satu) unit sepedamotor yamaha RX King BK 6158 ZW milik saksi korban, dan akibat perbuatan paraterdakwa, korban mengalami kerugian + Rp.13.000.000, (tiga belas juta rupiah);Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan Saksisaksi sebagai berikut :1Saksi SAHROMADONI
    Mesin 3KA8338242 (dua) janjang buah kelapasawit;Menimbang bahwa barang bukti tersebut telah dibenarkan oleh saksisaksi danTerdakwa dan telah pula disita secara patut dan sah sehingga Majelis Hakim berpendapat,barang bukti tersebut dapat dipertimbangkan untuk memperkuat pembuktian perkara ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukan diperolehfaktafakta hukum sebagai berikut :Pada waktu dan tempat diatas, terdakwa dan IWAN (DPO) berangkat menuju rumahsaksi korban yaitu SAHROMADONI
    Pasaribu;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, maka perludipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: e Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban Sahromadoni Pasaribu mengalamikerugian Rp. 13.000.000, (tiga belas juta rupiah);Keadaan yang meringankan: e Terdakwa bersikap sopan, menyesal, dan mengakui terus terang perbuatannyasehingga memperlancar jalan proses persidangan;e Terdakwa menyesal dan berjanji