Ditemukan 3 data
32 — 12
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Ismed Inoni bin ACH Tadjuddin) dan Termohon (Daniella binti Saibinsan) yang dilaksanakan pada tanggal 14 April 1985, diKelurahan III Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan;
- Memberi izin kepada Pemohon konvensi, (Ismed Inoni bin ACH Tadjuddin
), untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi, (Daniella binti Saibinsan), di depan sidang Pengadilan Agama Lahat;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :
- Mahar terhutang berupa emas 24 karat seberat setengah suku;
DALAM REKONVENSI
7 — 5
MENGADILI
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Pemohon dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Termohon (Celi binti Agus Nadi) terhadap Pemohon (Candra Saputra bin Ferly Saibinsan);
4. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Kayuagung tahun anggaran 2018 sejumlah Rp.
39 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menetapkan harta bersama antara Penggugat (Daniella binti Saibinsan) dan Tergugat (Ismed Inoni bin ACH Tadjudin) adalah sebagai berikut:
Sebidang tanah di Kelurahan Jua Jua Kecamatan Kota Kayuagung seluas 1200 M2dengan ukuran Utara: 60 Meter, Selatan: 60 Meter, Timur: 20 Meter dan Barat: 20 Meter, dengan kondisi riil sebagai berikut:
- Sebelah Utara