Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2011 — Putus : 29-09-2011 — Upload : 15-05-2012
Putusan PN BIREUEN Nomor 112/Pid.B/2011/PN-BIR
Tanggal 29 September 2011 — SAIFUNNI BIN M.JUNED
267
  • SAIFUNNI BIN M.JUNED
    PUTUSANNOMOR: 112/Pid.B/2011/ PNBIRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bireuen yang memeriksa perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : SAIFUNNI BIN M.JUNEDTempat Lahir : Panton MesjidUmur / Tanggal Lahir: 35 Tahun / 01 Juli 1975Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Desa Pulo Reudep Kec. JangkaKab.
    IslamPekerjaan : TaniTerdakwa tidak dilakukan penahanan ;Terdakwa dalam perkara ini tidak didampingi oleh Penasehat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang behubungan dengan perkaraini ;Setelah mendengarkan keterangan saksisaksi dan terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan karena telah di dakwa olehJaksa Penuntut Umum dengan dakwaana sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa SAIFUNNI
    Bireuen atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bireuen yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkaranya, mengemudi kenderaan bermotor yang karenaHalaman 1 dari 16 halamankelalainya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakankenderaan yang di lakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwa SAIFUNNI BIN M.JUNED berangkat dari arah Ulee Gle menuju ke Desa
    Kesimpulan : Keadaan tersebut diatas di akibatkan oleh benda tumpul / tajam ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggarpasal 310 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan AngkutanJalan ;Memperhatikan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini yang padapokoknya :1 Menyatakan terdakwa SAIFUNNI BIN M.
    JUNED terbukti bersalahmelakukan tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalulintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kenderaan sebagaiamanadiatur dan di ancam pidana dalam pasal 310 ayat (2) UU RI No. 22 tahun 2009tentang LLAJ ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAIFUNNI BIN M. JUNED berupapidana penjara selama 6 ( enam ) bulan dengan masa percobaan selama 10( sepuluh ) bulan ;3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu ) unit sepeda motor Suzuki No.
Register : 01-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan MS BIREUEN Nomor 109/Pdt.P/2021/MS.BIR
Tanggal 13 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
187
  • meNamaNikAgamaPekerjaanPendidikanTempat TinggalDengan Calon Suaminya:NamaNikTempat Tanggal LahirAgamaPekerjaanPendidikanTempat TinggalYang akan di laksanakan dan di Catat di hadapan PegawaiPencatat Nikah pada kantor Urusan Agama Kecamatan Julikabupaten Bireuen;Syariyah Bireuen nikahkan anak nhTempat tanggal lahir : Juli Payaru, 06/09/2003: Islam: Dusun Mate le Desa IKecamatan Juli Kabupaten Bireuen: Aceh Besar, 21/06/2000: Islam: Palajar: SLTP: DiDesaKecamatan JKabupaten Aceh BesarBahwa antara Sri Wulandari Binti Saifunni
    kepala keluarga dan Sri Wahyuni sebagaianaknya yang ke 1 yang memuat tanggal, hari dan tahun pembuatan,telah dinazegelen oleh Kantor Pos, karena telah memenuhi syarat formildan materil, sehingga secara legal formal alat bukti P.4 tersebut dapatdinyatakan sebagai alat bukti yang sah dalam perkara ini;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.5 berupa Fotokopi AktaKelahiran atas nama Sri Wulandari, yang menerangkan bahwa SriWulandari lahir pada tanggal 06092003 anak perempuan anak kandungdari pasangan suami Saifunni