Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PN PELAIHARI Nomor 166/Pid.Sus/2020/PN Pli
Tanggal 23 Juli 2020 — Saihapudin alias Udin Bunga bin Hasan
220
  • Menyatakan terdakwa Saihapudin alias Udin Bunga bin Hasan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membeli Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan 6 (enam) Bulan dan denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan penjara selama 3 (tiga) Bulan;3.
    Saihapudin alias Udin Bunga bin Hasan