Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PA SUMENEP Nomor 638/Pdt.P/2023/PA.Smp
Tanggal 30 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
80
  • Lutfi Yanto Bin Suhartono) dengan Pemohon II (Sairatul Karomah Binti Marhasan) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2022 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Register : 11-07-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 27-03-2019
Putusan MS CALANG Nomor 0081/Pdt.P/2018/MS.Cag
Tanggal 6 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
2610
  • Ilham Fakhrianda, berumur 9 tahun;2) Sairatul Jaitati, berumur 5 tahun;Bahwa, selama pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernahbercerai dan tidak pula pernah keluar dari Agama Islam (Murtad);Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tidak tercatat padainstansi yang berwenang karena waktu itu kantor belum stabil;Bahwa, para Pemohon sangat membutuhkan Penetapan itsbat nikah dariMahkamah Syariyah Calang untuk mengurus akta kelahiran;Bahwa, Pemohon dan Pemohon II tidak sanggup membayar seluruh
Register : 17-01-2019 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 12-02-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 16/Pdt.P/2019/PN Bna
Tanggal 24 Januari 2019 — Pemohon:
Muhammad Akbar
194
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kesalahan Nama Anak Pada Akte Kelahiran Nomor 32048/D/641/2008 dari SARIRATUL MUKHARAMAH menjadi SAIRATUL MUKARRAMAH;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh agar setelah salinan sah penetapan ini diterima, perubahan nama anak Pemohon tersebut didaftarkan dalam daftar
Register : 17-01-2019 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 12-02-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 16/Pdt.P/2019/PN Bna
Tanggal 24 Januari 2019 — Pemohon:
Muhammad Akbar
183
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kesalahan Nama Anak Pada Akte Kelahiran Nomor 32048/D/641/2008 dari SARIRATUL MUKHARAMAH menjadi SAIRATUL MUKARRAMAH;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh agar setelah salinan sah penetapan ini diterima, perubahan nama anak Pemohon tersebut didaftarkan dalam daftar