Ditemukan 2 data
58 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Anak Sairilino Hery Malinggoto Alias Heri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama Memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya, sebagaimana dakwaan Alternatif Ke-1 Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak Sairilino Hery Malinggoto Alias Heri oleh karena itu dengan pidana Pembinaan dalam Lembaga selama 2 (dua) Tahun Dan Pidana Pelatihan Kerja selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan
68 — 35
bagian leher dan terdapat tulisan angka 10 warna hitam pada bagian dada sebelah kanan serta tulisan BRASIL berwarna Hitam pada bagian depan;
- 1 (satu) Buah celana pendek warna orange terdapat gambar bola pada bagian paha sebelah kiri serta pada bagian belakang celana tersebut terdapat robekan yang tidak beraturan;
- 1 (satu) Buah celana dalam wanita warna merah bergaris putih pada bagian samping kiri dari celana tersebut;
Dipergunakan dalam perkara atas nama Anak Sairilino