Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 21-09-2023
Putusan PA Suwawa Nomor 243/Pdt.P/2023/PA.Sww
Tanggal 21 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
146
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan Hamira Kuna binti Kuna Salagugu adalah Pewaris yang telah meninggal dunia karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 23 Maret 2023;
    3. Menetapkan Saprin Dandu bin Dandu adalah mafqud (hilang) dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan secara hukum ahli waris sah dari almarhumah Hamira Kuna binti Kuna Salagugu adalah:
    • Rio Dandu bin Saprin Dandu (Pemohon I);
    • Silvani Dandu binti Saprin Dandu Paudi (Pemohon II);
    • Aldi Dandu bin Saprin Dandu (Pemohon III);
    • Dela Dandu binti Saprin Dandu (Pemohon IV);
    • Moh.