Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 14-06-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 901/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 13 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • MENGADILI

    Dalam Konvensi:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;

    2. Memberikan izin kepada Pemohon Konvensi (Mario Salendra bin Ramlan) untuk menjatuhkan talak satu raji kepada Termohon Konvensi (Rini Astri Oktavia binti Khairul) di hadapan sidang Pengadilan Agama Medan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;

    Dalam Rekonvensi:

    Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    Menghukum Tergugat