Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 09-03-2021
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 130/Pdt.P/2021/PA.Sidrap
Tanggal 9 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
166
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon (Asram Ramadan bin Azis), untuk menikah dengan (Gebi binti Salente);

    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp 205.000,00( dua ratus lima ribu rupiah)

    Bahwa Pemohon bermaksud untuk segera menikahkan anak Pemohondengan seorang perempuan yang bernama Gebi binti Salente, umur 20 tahun,pendidikan terakhir tidak ada, agama Islam, pekerjaan tidak ada, tempatkediaman di Jalan Sultan Wasanuddin, Kelurahan Wala, KecamatanMaritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang dan telah menjalin cintaselama kurang lebih 2 bulan dengan anak Pemohon5. Bahwa antara anak Pemohon dengan perempuan yang bernama Gebibinti Salente, sudah saling mengenal6.
    Bahwa antara anak Pemohon dengan perempuan yang bernama Gebibinti Salente, tidak terdapat hubungan nasab atau hubungan lain yang dapatmenghalangi sahnya pernikahan7.
    sudah kenal dan menjalin cinta dengan calon istrinya tersebutselama kurang lebih 2 bulan lamanya; Bahwa ia sudah melamar keluarga besar calon istri dan lamaran tersebutsudah diterima oleh orang tua calon istri; Bahwa ia berstatus jejaka dan calon istri berstatus Gadis; Bahwa ia mampu menjalankan tugas dan kewajiban sebagai seorangsuami;Bahwa, dalam persidangan Hakim telah mendengar keterangan calon istrianak Pemohon yang bernama :Hal. 3 dari 14 Penetapan Nomor 130/Pdt.P/2021/PA.SidrapGebi binti Salente
    , umur 20 tahun, pendidikan terakhir tidak ada, agama Islam,pekerjaan tidak ada, tempat kediaman di Jalan Sultan Hasanuddin,Kelurahnan Wala, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten SidenrengRappang, memberikan keterangan sebagai berikut; Bahwa Gebi binti Salente kenal dengan Pemohon karena sebagai orangtua calon suami; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan dispensasi kawin ini untukmenikahkan anaknya namun masih belum memenuhi syarat untuk menikah ; Bahwa ia sudah mengenal anak Pemohon kurang lebih 2 bulan
    Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon (Asram Ramadan bin Azis),untuk menikah dengan (Gebi binti Salente);3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp 205.000,00( dua ratus lima ribu rupiah)Demikian penetapan ini dijatunkan dalam sidang Hakim pada hari Selasatanggal 9 Maret 2021 M bertepatan dengan tanggal 25 Rajab 1442 H, oleh HakimPengadilan Agama Sidenreng Rappang yang bernama DR.