Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2023 — Putus : 03-11-2023 — Upload : 03-11-2023
Putusan PN BIAK Nomor 109/Pdt.P/2023/PN Bik
Tanggal 3 Nopember 2023 — Pemohon:
SALFRINA GINTING PANDIANGAN
750
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama Salfrina Ginting Pandiangan yang lahir di Sukanalu, 23 Maret 1942 dengan Salferina Ginting, Ny. Salferina G., dan Ny. Salfrina Ginting Pandiangan adalah orang yang sama;

    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul karena permohonan ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);

    Pemohon:
    SALFRINA GINTING PANDIANGAN