Ditemukan 1 data
SHOLIKATUN
93 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;-
- Menyatakan sah perubahan nama pemohon dari nama Salichatun dan Sholikatun menjadi Solichatun ;-
- Memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus untuk melakukan perubahan nama pemohon dari nama Salichatun menjadi Solichatun dalam petikan akta kelahiran pemohon No. 2451/DSP/94, tertanggal 20 Nofember 1994 dan merubah nama pemohon dari nama Sholikatun menjadi