Ditemukan 28 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-08-2022 — Upload : 07-09-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 227 K/MIL/2022
Tanggal 16 Agustus 2022 — SALIMUL WALID, Praka NRP 31090175110788
12910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SALIMUL WALID, Praka NRP 31090175110788
Register : 08-03-2022 — Putus : 15-06-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 53-K/PM.II-09/AD/III/2022
Tanggal 15 Juni 2022 — Oditur:
Andi Damawan Stiaji, SH
Terdakwa:
Salimul Walid
15618
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Salimul Walid, Praka NRP 31090175110788 tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
Kesatu : Mencoba membuat/merekam, yang secara eksplisit memuat ketelanjangan.
Oditur:
Andi Damawan Stiaji, SH
Terdakwa:
Salimul Walid
Register : 28-05-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 31-07-2024
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 84-K/PM.II-09/AD/V/2024
Tanggal 11 Juli 2024 —
Terdakwa:
Salimul Walid
194
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu, SALIMUL WALID, Prajurit Kepala NRP 31090175110788, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
Pidana Penjara : selama 5 (lima) bulan.
Menetapkan selama Terdakwa dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
3.
Menetapkan barang bukti berupa surat:
- 1 (satu) lembar Daftar Absensi dari Staf Dirum Kodiklatad atas nama Praka Salimul Walid NRP 31090175110788, bulan Agustus 2023 sampai dengan bulan Oktober 2023 yang ditandatangani oleh Letkol Chk Heryanto SH NRP 2910113850670.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

Terdakwa:
Salimul Walid