Ditemukan 2 data
17 — 7
Salipuk telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi berupa obat yang tidak memenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bilal Arfan Lubes Als. Bindet Bin (Alm.)
Salipuk tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan serta denda sebesar Rp. 3.000.000,- dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;
3. Menetapkan bahwa lamanya penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
5.
SALIPUK
14 — 4
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Jumari bin Salipuk) kepada Penggugat (Siti Murni binti Kasmiran);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp561000,00 ( lima ratus enam puluh satu ribu Rupiah).