Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2024 — Putus : 27-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PA DEPOK Nomor 804/Pdt.G/2024/PA.Dpk
Tanggal 27 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1517
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Salistriono bin Saliman) untuk berikrar menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Diana Fawzia binti Teddy R. Suhatsyah) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
    3. Menghukum Pemohon (Salistriono bin Saliman) untuk membayar kepada Termohon (Diana Fawzia binti Teddy R.
    Rp 3.000.000,00- (tiga juta rupiah) ;
  • Mut'ah berupa uang sebesar Rp 1.000.000,00- (satu juta rupiah);
    1. Menetapkan anak Pemohon dan Termohon bernama Arkan Abqari Ibrahim Ramadhan, (Laki-laki), Lahir di Depok, 13 Juni 2016 berada di bawah hadhanah Termohon selaku ibu kandungnya;
    2. Memerintahkan kepada Termohon untuk memberikan akses kepada Pemohon untuk bertemu dan memberikan kasih sayangnya terhadap anak tersebut;
    3. Menghukum Pemohon (Salistriono