Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 14-04-2023
Putusan PA KANGEAN Nomor 162/Pdt.G/2023/PA.Kgn
Tanggal 12 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
588
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (HAMIDIANTO bin MADDEWA) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SALMANIYA binti MASSUASA) di depan sidang Pengadilan Agama Kangean;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya