Ditemukan 1 data
Terdakwa:
RUDI HARTONO Als UJE Bin SALUBEN
20 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa RUDI HARTONO alias UJE bin SALUBEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Kekerasan Memaksa Anak Untuk Melakukan Persetubuhan Dengannya Yang Dilakukan Oleh Orang Tua, sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RUDI HARTONO alias UJE bin SALUBEN dengan pidana penjara selama 15 (lima
,LLM
Terdakwa:
RUDI HARTONO Als UJE Bin SALUBEN