Ditemukan 1 data
PRAGESTA SUDARSO
Terdakwa:
Munafri Sambaka alias Ais
55 — 9
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa MUNAFRI SAMBAKA Alias AIS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
PRAGESTA SUDARSO
Terdakwa:
Munafri Sambaka alias Ais