Ditemukan 1 data
26 — 15
Memerintahkan barang bukti : 1 (satu) paket kecil diduga sabu dibungkus plastic benung; 1 (satu) bungkus kotak rokok Sambpoerna; 1 (satu) unit HP Nokia Tipe X3 ,IC 661U-RM540,Dirampas untuk dimusnahkan. Uang tunaik senilai Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) Dirampas untuk Negara. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah BK 3443 TAS Dikembalikan kepada saksi Yanto.6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) paket kecil diduga sabu dibungkus plastic benung;e 1 (satu) bungkus kotak rokok Sambpoerna;e 1 (satu) unit HP Nokia Tipe X3 ,IC 661URM540,Dirampas untuk dimusnahkan.e Uang tunai senilai Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah)Dirampas untuk Negara.e 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah BK 3443 TASDikembalikan kepada saksi Yanto4. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.
terdakwa akan dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah ditahan dalam RUTAN dan karenapidana yang dijatunkan lebih lama dari masa penahanan, serta untuk efektifitaspelaksanaan putusan dan untuk menjamin kepastian hukum yang dikehendaki pasal 197Ayat (1) huruf (k) KUHAP, maka menetapkan terdakwa ditetap ditahan;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti yaitu:e 1 (satu) paket kecil diduga sabu dibungkus plastic benung;e 1 (satu) bungkus kotak rokok Sambpoerna
Memerintahkan barang bukti :e 1 (satu) paket kecil diduga sabu dibungkus plastic benung;e 1 (satu) bungkus kotak rokok Sambpoerna;e 1 (satu) unit HP Nokia Tipe X3 ,IC 661URM540,Dirampas untuk dimusnahkan.e Uang tunaik senilai Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah)Dirampas untuk Negara.e 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah BK 3443 TASDikembalikan kepada saksi Yanto.6.