Ditemukan 1 data
8 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Samherianto bin Mustopa) dengan Pemohon II (Heni Marnisa binti Ismail) yang dilaksanakan di Desa Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim pada tanggal 12 Februari 2000;
3. Membebankan seluruh biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Muara Enim Tahun Anggaran 2022;