Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2017 — Putus : 03-10-2017 — Upload : 12-10-2017
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 102/Pid.B/2017/PN Bek
Tanggal 3 Oktober 2017 — Pidana - SAMIANUS INGGENG Anak ANDU
4618
  • Menyatakan Terdakwa SAMIANUS INGGENG anak ANDU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERJUDIAN sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (ENAM) BULAN ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahanan ;5.
    Pidana- SAMIANUS INGGENG Anak ANDU
    Nama lengkap : Samianus Inggeng Anak Andu2. Tempat lahir : Melayang3. Umur/Tanggal lahir : 35/10 Oktober 19824. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dsn. Raharja RT.002/RW.001 Ds. Mayak Kec.Seluas Kab. Bengkayang7. Agama : Katolik8. Pekerjaan : SwastaTerdakwa ditangkap berdasar Surat Perintah Penangkapan nomorSp.Kap/06/VV/2017/Reskrim/Sek.Sls pada tanggal 7 Juni 2017;Terdakwa Samianus Inggeng Anak Andu ditahan dalam tahanan rutanoleh:1.
    Bengkayang Nomor102/Pid.B/2017/PN Bek tanggal 28 Agustus 2017 tentang penunjukanMajelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 102/Pid.B/2017/PN Bek tanggal 28Agustus 2017 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa SAMIANUS
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SAMIANUS INGGENG anakANDU dengan pidana penjara 10 (sepuluh) bulan dikurangiselurunnya dari masa penahanan sementara yang telah dijalani danmenetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;3.
    oleh karena itu mohonagar kepada Majelis Hakim untuk dapat memberikan keringanan hukumandengan alasan terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak akanmengulangi lagi, serta merupakan tulang punggung keluarga;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadappermohonan Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya, danTerdakwa tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA : Bahwa terdakwa SAMIANUS
    Menyatakan Terdakwa SAMIANUS INGGENG anak ANDU telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPERJUDIAN sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 6 (ENAM) BULAN ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahanan ;5.
Putus : 29-02-2016 — Upload : 10-03-2016
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 142/Pid.Sus/2015/PN.Bek
Tanggal 29 Februari 2016 — Pidana - ANJA Anak BADI (Alm)
6636
  • Oleh karena itu, saksi ROSITA (ibusaksi) membawa saksi MONIKA ke perawat untuk di periksa dan ternyatahasilnya selaput dara milik saksi MONIKA sudah robek ;e Bahwa mengetahui hasil pemeriksaan tersebut, saksi ROSITA (ibusaksi)langsung melaporkan mengenai kejadian ini ke pihak Kepolisian ;Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan;4 SAMIANUS INGGENG, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi dihadirkan dipersidangan ini karena anak saksi yang bernamaMONIKA