Ditemukan 1 data
11 — 2
Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
2. Memberikan dispensasi kepada Dena Pratama Nabila binti Suyatno untuk menikah dengan Agus Sulastiono bin Saminnarto ;
3. Mebebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 341000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);;