Ditemukan 1 data
1.Aco Sampeadang alias Aco Sampeaddang bin Warsim
2.Bunga binti Asri
12 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Aco Sampeadang alias Aco Sampeaddang bin Warsim) dengan Pemohon II (Bunga binti Asri) yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2011 di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dengan Pemohon II untuk mencatat pernikahannya di Kantor Urusan
Pemohon:
1.Aco Sampeadang alias Aco Sampeaddang bin Warsim
2.Bunga binti AsriPENETAPANNomor 83/Pdt.P/2018/PA.BukZN zxs DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bungku yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atasperkara pengesahan nikah yang dimohonkan oleh :Aco Sampeadang alias Aco Sampeaddang bin Warsim, umur 34 tahun,agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Petani, bertempattinggal di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat,Kabupaten Morowali, Sebagai Pemohon I.Bunga binti Asri, umur 24 tahun
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Aco Sampeadangalias Aco Sampeaddang bin Warsim) dengan Pemohon II (Bunga bintiAsri ) yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2011 DesaTopogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali;3. Memerintahkan kepada Pemohon dengan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama yang mewilayahitempat kediaman Pemohon dan Pemohon II;4.
Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 7206081010120002, atas nama kepalakeluarga Aco Sampeaddang, tertanggal 10 Oktober 2012, yang dikeluarkandan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Capil KabupatenPenetapan No.83/Pat.P/2018/PA Buk Hal. 3 dari 13Morowali, telah cocok dengan aslinya dan telah dinazegelen serta dilegalisirPanitera (Bukti P.3);Bahwa selain alat bukti surat tersebut, Pemohon dan Pemohon II jugamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1. M.
bin Warsim) dan Pemohon II (Bunga binti Asri) telahmemenuhi syarat dan rukun perkawinan yang berdasarkan hukum Islamsebagaimana ketentuan Pasal 2 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa pernikahan yang terjadi antara Pemohon (AcoSampeadang alias Aco Sampeaddang bin Warsim) dan Pemohon II (Bungabinti Asri) tidak ada penghalang atau larangan perkawinan sebagaimana yangdimaksud dalam pasal 8 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 70huruf (d) Kompilasi Hukum
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Aco Sampeadangalias Aco Sampeaddang bin Warsim) dengan Pemohon II (Bunga bintiAsri) yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2011 di DesaTopogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali;3. Memerintahkan kepada Pemohon dengan Pemohon II untuk mencatatpernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungku Barat,Kabupaten Morowali;4.