Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PA WATAMPONE Nomor 424/Pdt.P/2019/PA.Wtp
Tanggal 1 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
96
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
    2. Memberikan dispensasi kepada Resti Ayu binti Sirajuddin untuk menikah dengan Saenal bin Sampeang.
    3. Membebankan kepada Pemohon biaya perkara ini sejumlah Rp231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).