Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 31-12-2019
Putusan PN PONOROGO Nomor 34/Pdt.G.S/2019/PN Png
Tanggal 9 Desember 2019 — Kantor Cabang Ponorogo
Tergugat:
1.Kateno
2.Endang Sampirani
16035
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat I KATENO dan Tergugat II ENDANG SAMPIRANI yang telah dipanggil secara sah dan patut, akan tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan Tergugat I KATENO dan Tergugat II ENDANG SAMPIRANI telah melakukan perbuatan wanprestasi;
    4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya ( pokok + bunga ) kepada
    Kantor Cabang Ponorogo
    Tergugat:
    1.Kateno
    2.Endang Sampirani