Ditemukan 1 data
10 — 2
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan talak satu bain sughra dari Tergugat (Iktori bin Busiri) terhadap Penggugat (Siti Iqdatun binti Samrondi);
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Demak untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan, Bonang, Kabupaten Demak untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;