Ditemukan 3 data
17 — 10
DALAM KONVENSI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi;
2. Menetapkan hak asuh dua orang anak yang bernama Zaka Subhi Saputra bin Samsaril Efendi umur 4 tahun 6 bulan (lahir 21 Januari 2015) dan Zahin Saika Saputri binti Samsaril Efendi umur 2 tahun 3 bulan (lahir 04 April 2017), dibawah asuhan dan pemeliharaan Penggugat Konvensi, dengan memberi hak Tergugat Konvensi untuk berkunjung, membantu mendidik, dan mencurahkan kasih sayangnya kepada kedua anaknya
Menghukum Tergugat Konvensi untuk menyerahkan anak yang bernama Zahin Saika Saputri binti Samsaril Efendi umur 2 tahun 3 bulan (lahir 04 April 2017), kepada Penggugat Konvensi;
II. DALAM REKONVENSI
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi;
III. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Membebankan kepada Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 236.000,00 (dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
Samsaril Efendi masih sangat membutuhkan pemeliharaanjasmani dan rohani yang tepat. Maka untuk menjamin kemasalahatan anaktersebut sudah seharusnya pendidik atau pengasuh memenuhi syaratsyarat sebagaimana menurut H.
28 — 22
Salim Muslim sebagai mediator dalam perkara Nomor653/Pdt.G/2019/PA.Bn antara Tika Agustiani binti Yanto sebagai Penggugatmelawan Samsaril Efendi bin Amri Miun sebagai Tergugat;2. Memerintahkan para pihak untuk menempuh proses mediasi lewat mediatoryang telah ditetapkan;3. Menetapkan jangka waktu mediasi paling lama 30 (tiga puluh) hari, terhitungsejak tanggal penetapan ini ditandatangani;4.
16 — 6
MENGADILI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Samsaril Efendi bin Amri Miun) terhadap Penggugat (Tika Agustiani binti Yanto);
3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Bengkulu tahun anggaran 2018 sejumlah Rp.336.000,- (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);