Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2022 — Putus : 15-11-2022 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN TENGGARONG Nomor 371/Pid.Sus/2022/PN Trg
Tanggal 15 Nopember 2022 — SAMSUDDIN.MZ
1918
  • SAMSUDDIN.MZ tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawan Hukum menjual, membeli, menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan
    SAMSUDDIN.MZ