Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 12-01-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 412/Pdt.G/2018/PA.Jmb
Tanggal 19 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
172
  • M E N G A D I L I

    Dalam Konvensi :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi ;

    2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Rido Pratama Bin Samsuriansah) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Rosita Binti Bohori) di depan sidang Pengadilan Agama Jambi;

    Dalam Rekonvensi

    :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Rido Pratama Bin Samsuriansah) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Rosita Binti Bohori) berupa :
      1. Nafkah iddah selama iddah sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
      2. Mutah beru[a uang sebesar Rp.3.000.000,-