Ditemukan 1 data
13 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II.
- Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Misjan bin Samundang Dg. Lotteng) dengan Pemohon II (Ira Angriani binti Jamaluddin), yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2015 di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Batu Licin, Provinsi Kalimantan Selatan.