Ditemukan 1 data
96 — 68
SANAQIRI WARGANEGARA, adalah harta bersama Pemohon dan Termohon; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
Sanaqiri Warga Negara yang bergerak di bidang supplier alat tuliskantor, fasilitas kantor dan lain lain, mempunyai penghasilan cukup danmampu untuk menjalankan kehidupan berpoligami:;Bahwa Pemohon seorang muslim yang taat yang mampu menjadi imambagi keluarganya;Bahwa Pemohon adalah sosok yang sangat bertanggungjawab;Bahwa saksi sudah melakukan upaya perdamaian, tetapi tidak berhasil;Po lahir di Purworejo 4 Mei 1970, agama Islam,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggal di Perumahan Santijo Blok