Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 462/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 3 Juli 2019 — Pemohon:
1.I Gusti Ngurah Rai Sutapa
2.I Gusti Ayu Sriasih,A.Md.Keb.
189
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki mengganti nama anak Para Pemohon yang kedua semula bernama : I Gusti Ayu Sri Willa Sanchita diganti menjadi Gusti Ayu Mas Naira Sancita ;
    1. Memberi ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan penggantian nama tersebut
    ke dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta kedalam Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan tentang penggantian nama I Gusti Ayu Sri Willa Sanchita diganti menjadi Gusti Ayu Mas Naira Sancita;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sebesar Rp. 256.000,- ( Dua ratus lima puluh enam ribu rupiah ) ;
  • Gusti Ayu SriWilla Sanchita, perempuan, lahir tanggal 13 April 2013 ;Bahwa, sepengetahuan saksi Para Pemohon mengajukanpermohonan mengenai penetapan perbaikan nama anak ParaPemohon yang kedua bernama !
    Gusti Ayu Sri Willa Sanchita,diganti menjadi Gusti Ayu Mas Naira Sancita ;Bahwa, Para Pemohon mengganti anak yang kedua karena sakitsakitan yaitu sesak nafas, kemudian setelah ditanyakan kepadaorang pintar bahwa anak tersebut harus diganti namanya;Bahwa, setelah nama anak tersebut diganti dari Gusti Ayu SriWilla Sanchita, diganti menjadi Gusti Ayu Mas Naira Sancita anaktersebut mulai Sembuh dari sakinya ;Bahwa, dari pihak keluarga tidak ada yang keberatan nama anakPara Pemohon yang kedua diganti
    yang semula bernama GustiAyu Sri Willa Sanchita , menjadi Gusti Ayu Mas Naira Sancita ;Bahwa, Para Pemohon sudah melakukan upacara untukPenggantian nama anak Para Pemohon ;.
    Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaikimengganti nama anak Para Pemohon yang kedua semula bernama : Gusti Ayu Sri Willa Sanchita diganti menjadi Gusti Ayu Mas NairaSancita ;2.