Ditemukan 1 data
CHANDRAWATI REZKI PRASTUTI.SH
Terdakwa:
ALVINO ARIESHANDI bin SANDRIGO
14 — 3
M E N G A D I L I:
- Menyatakan terdakwa ALVINO ARIESHANDI Bin SANDRIGO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ALVINO ARIESHANDI Bin SANDRIGO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa
Penuntut Umum:
CHANDRAWATI REZKI PRASTUTI.SH
Terdakwa:
ALVINO ARIESHANDI bin SANDRIGO