Ditemukan 1 data
20 — 0
Pasal 76 Ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangundangNomor 50 Tahun 2009, Majelis Hakim telah mendengar 2 (dua) orang saksikeluarga/ orang dekat Pemohon dan 2 (dua) orang saksi keluarga/ orang dekatTermohon; Menimbang, bahwa ke2 (kedua) orang saksi Pemohon yang bernamaPartini Sanganingrum binti Kerto Sentono (ibu kandung Pemohon), dan SriSaryanti binti Wirosumarni (tetangga Pemohon) tersebut, adalah