Ditemukan 1 data
ERIC PUTRADIYANTO,SH
Terdakwa:
BASRUDIN alias TUDING
61 — 9
- Dikembalikan kepada saksi kristian sangkalalabu ( (Perwakilan SMP negeri 1 Petasia Timur).
- 1(satu) unit musin kobormerek casio AT-3 warna abu-abu
Dikembalikan kepada Astuti Saulu alias mama Ian (Pendeta Gereja GKST Imanuel Bunta).
6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).