Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-04-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 2190/Pdt.G/2024/PA.IM
Tanggal 2 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
62
  • Memberi izin kepada Pemohon (KALIJAN BIN SANGLIM) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (WASKEM BINTI CARMAN) di depan sidang Pengadilan Agama Indramayu;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp595.000,00( lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);