Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2023 — Putus : 01-09-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PN MANADO Nomor 189/Pid.B/2023/PN Mnd
Tanggal 1 September 2023 —
Terdakwa:
MARSELINUS SANHEDRIN PAAT Alias SANI
1912
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MARSELINUS SANHEDRIN PAAT alias SANI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang menyebabkan mati;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. <

    Terdakwa:
    MARSELINUS SANHEDRIN PAAT Alias SANI
Putus : 27-03-2012 — Upload : 18-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 493 PK/Pdt/2011
Tanggal 27 Maret 2012 — RUSTIANA SIREGAR, yang dilanjutkan oleh para Ahli Warisnya : MILCHAMAH PANJAITAN, dkk vs. LODEWYK NAINGGOLAN, dalam hal ini diwakili oleh para Ahli Warisnya : NURYETTI Br. HUTAURUK, dkk
2511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ROSLINDA PANJAITAN, bertempat tinggal di Jalan PondokSari No. 11 RT/RW 010/010 Kalisari, Jakarta Timur;PESTA ANITAYUNIARTI PANJAITAN, bertempat tinggal diJalan Trikora I No. 182 RT/RW 006/009 Gedong, Pasar Rebo,Jakarta Timur;GENADES PANJAITAN, bertempat tinggal di Taman PeninsulaBlok J No. 5 RT/RW 001/017 Jakasetia, Bekasi Selatan;TUMPU SANHEDRIN GADING MUDA PANJAITAN,bertempat tinggal di Komp.
    TUMPU SANHEDRIN GADINGMUDA PANJAITAN, 7. RENTA DESIMA SURIANI PANJAITAN dan 8.TAGOR T.A. PANJAITAN, tersebut;Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali/Tergugat I untukmembayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesarRp.2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari SELASA tanggal 27 MARET 2012 oleh DR.LHMOHAMMAD SALEFH,SH.