Ditemukan 2 data
9 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Sanifatun Nikmah Binti Tamin untuk menikahdengan calon seorang laki-laki bernama Santo Bin Zaeron;;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 316000,00 ( tiga ratus enam belas ribu rupiah);
11 — 3
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Alfan Sanifatun Nawawi bin Ismunar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Yesi Wulandari binti Monari) di depan persidangan Pengadilan Agama Blitar;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untuk mengirimkan salinan