Ditemukan 2 data
13 — 5
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (Mardih bin Nisan) terhadap Penggugat(Sopinah binti Sanmihrodi);
4. Membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tigaraksa tahun 2021 untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 385000,00, ( tiga ratus
15 — 5
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Mardih bin Nisan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sopinah bin Sanmihrodi) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi:
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
- Nafkah selama masa iddah seluruhnya sejumlah Rp 6.000.000,00 (enam