Ditemukan 1 data
17 — 1
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama Jimun Bin Sanmurja ( Pemohon ) yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 475/16/XII/1996 , yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sadang , Kabupaten Kebumen, tanggal 19 Desember 1996, dirubah menjadi Ajis Santoso Bin Sanmurja ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut pada Kantor Urusan Agama