Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-03-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan PN RANAI Nomor 28/Pid.B/2020/PN Ran
Tanggal 18 Mei 2020 — Penuntut Umum:
1.ARI SUPANDI, SH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
BUDI UTOMO Bin MARSIM Alm
8036
  • > ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BUDI UTOMO Bin MARSIM (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) pasang sepatu wanita dengan merk SANTICA