Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PA MAKASSAR Nomor 1708/Pdt.G/2023/PA.Mks
Tanggal 21 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1411
  • nafkah lampau (madliyah) kepada Penggugat sejumlah Rp. 7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah iddah kepada Penggugat sejumlah Rp. 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan biaya kesehatan atau biaya kuret kepada Penggugat sejumlah Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah);
  • 6.Menghukum Tergugat untuk menyerahkan mahar berupa sebidang tanah (sawah) yang terletak di Maccambang Wilayah Sapabalang