Ditemukan 1 data
15 — 9
Nama Pemohon II semula tertulis ANDI SAPPERIA, seharusnya yang benar adalah ANDI SAFFERIAH;
2.4. Tempat dan tanggal lahir Pemohon II semula tertulis Tubu, 14 Januari 1982, seharusnya yang benar adalah Tubo, 31 Desember 1979.
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, untuk dilakukan perubahan dalam register nikah;
4.