Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2022 — Putus : 22-09-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan MS Kota Subulussalam Nomor 85/Pdt.P/2022/MS.Sus
Tanggal 22 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
182
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Apdl Muin Pardosi Bin Longgar P) dengan Pemohon II (Saptunyah Binti Pakak L), yang dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 1993, di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Simpang Kiri, Kabupaten Aceh Selatan;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam