Ditemukan 1 data
14 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (H. lispaeni Bin Trip) dengan Pemohon II (Sapturih Binti Emeh) yang dilaksanakan pada Kamis, 04, 08, 1986di Dusun Daya Rurunmg Timuk, Desa sembalun bumbung, Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon