Ditemukan 1 data
14 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Hatwani bin Rabuan) dan Pemohon II (Sarayanti binti Amer) yang dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 1989, di Desa Segarau Parit, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);