Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 06-11-2018
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 354/Pid.B/2018/PN Rhl
Tanggal 29 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
RAHMAD HIDAYAT, S.H.
Terdakwa:
SALMON BARUS Alias BARUS Bin GOPOK BARUS
4812
  • panjar dan tambahan panjardengan total pembayaran sebesar Rp 140.000.000 (Seratus empat puluhjuta rupiah) surat tanah tidak juga diberikan oleh Terdakwa kepada saksihingga akhirnya saksi merasa dirinya telah dilakukan penipuan olehTerdakwa dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir;Bahwa benar Terdakwa menjanjikan kepada Saksi Sarbaeni Alias BeniBin Sarifuddin setelan Saksi Sarbaeni membayar panjarRp100.000.000, 00 (seratus juta rupiah) nanti dan surat Tanah akandiserahkan kepada Saksi Sarbeini
    Terserah Kau Kemana Kau CariUang Untuk Melunasinya dan hingga sampai sekarang Terdakwa tidak pernahmenyerahkan surat tanah yang asli kepada saksi korban Sarbaeni Alias BeniBin Sarifuddin dan hingga saat ini lanhan tersebut telah dikuasai oleh orang lain;Menimbang, bahwa Terdakwa menjanjikan kepada Saksi Saerbainimenjanjikan kepada Saksi Sarbaeni Alias Beni Bin Sarifuddin setelah SaksiSarbaeni membayar panjar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) nanti dansurat Tanah akan diserahkan kepada Saksi Sarbeini
    untuk dapat di gadaikanoleh Saksi Sarbeini sehingga bisa bayar sisanya lagi, namun Terdakwa tidakpernah menyerahkan Surat Tanah seperti yang dijanjikannya;Halaman 29 dari 34 Putusan Nomor 354/Pid.B/2018/PN RhlMenimbang, bahwa Terdakwa telah mengeluarkan uang sebesarRp140.000.000 (seratus empat puluh juta rupiah) namun Terdakwa tidak jugamenyerahkan surat tanah dan lahan sawit tersebut sekarang telah dikuasaioleh orang lain sehingga Bahwa akibat perbuatan Terdakwa saksi Sarbainimengalami kerugian