Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 03-05-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 337/PID.B/2014/PN PN.Ktg
Tanggal 6 Januari 2015 — Jaksa Penuntut:
LA HAJA, SH
Terdakwa:
STEVEN SARAISANG ALIAS EPEN
316
  • MENGADILI :

    1. mENYATAKAN terdakwa Steven Sariasang Alias Epen tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 7 (tujuh) hari ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan