Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN SUMEDANG Nomor 219/Pid.B/2015/PN.Smd
Tanggal 13 Januari 2016 — MOCHAMAD SARIEFULOH alias ARIF Bin DARMIN SODIK dkk sebagai Terdakwa
295
  • MOCHAMAD SARIEFULOH alias ARIF Bin DARMIN SODIK dkk sebagai Terdakwa
    PUTUSANNomor 219/Pid.B/2015/PN.SmdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sumedang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Para Terdakwa:Terdakwa :Nama lengkap: MOCHAMAD SARIEFULOH alias ARIF BinDARMIN SODIKTempat lahir : SumedangUmur/Tgl lahir : 27 tahun / 17 Desember 1988Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal: Dusun Pajagan Rt.05/04 Desa Pajagan KecamatanCisitu
    Mochamad Sariefuloh Als Arif Bin DarminSodik bersama terdakwa Il. Ita Carsita Als Parkit Bin Dirman bersama saksi AndreRestu Wibowo (berkas perkara terpisah), saksi Dodi Suryadi Bin Anas Afandi(berkas perkara terpisah), Sdr.
    PARKIT BinDIRMA mengajak terdakwa MOCHAMAD SARIEFULOH Als. ARIF BinDARMIN SIDIK, saksi Andre Restu Wibowo , saksi Dodi Suryadi Bin AnasAfandi, Sdr. EMAN serta Sdr. IMAN mengambil kabel tersebut tanpa izindari PT. Shinohydro selaku pemilik kabel tersebut dengan pembagian tugasterdakwa MOCHAMAD SARIEFULOH Als.
    PARKIT Bin DIRMA memukul kabel tersebut menggunakansebuah sekop bergagang kayu dengan pegangan warna biru agar mudahterputus lalu digulung oleh saksi ANDRE RESTU dan dimasukan kedalamkarung plastik bekas gula warna putih yang dipegang oleh terdakwaMOCHAMAD SARIEFULOH Als. ARIF Bin DARMIN SIDIK kemudian kabeltersebut dibawa oleh saksi Andre dan saksi Dodi kerumah saksi DODISURYADI menggunakan sepeda motor Jenis Honda GLPro warna hitamNo.Pol.
    Sumedang, dan uang hasilpenjualan diserahkan kepada terdakwa lta Carsita untuk kemudian dibagikankepada mereka masingmasing, dimana lta Carsita mendapat Rp. 30.000,terdakwa Mochamad Sariefuloh mendapat Rp. 10.000,, Dodi Suryadi Bin AnasHalaman 25 dari 31 Putusan Nomor 224/Pid.B/2015/PN.SmdEfendi dan Andre Restu Wibowo masingmasing mendapat Rp. 30.000, perpenjualan ;Menimbang, bahwa dengan demikian para terdakwa mengambil kabeltersebut dengan maksud dan tujuan untuk dimiliki dan dijual yang kemudian
Register : 12-11-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN SUMEDANG Nomor 220/Pid.B/2015/PN.Smd
Tanggal 13 Januari 2016 — ANDRE RESTU WIBOWO Bin OMAN sebagai Terdakwa
244
  • PARKIT BinDIRMA (berkas perkara terpisah) dan saksi MOCHAMAD SARIEFULOH Als. ARIFBin DARMIN SIDIK (berkas perkara terpisah) serta Sdr. EMAN dan Sadr.
    PARKIT Bin DIRMA, saksiMOCHAMAD SARIEFULOH Als. ARIF Bin DARMIN SIDIK, Sdr. EMAN sertaSdr. IMAN adalah pekerja di Proyek Waduk Jatigede, kemudian pada saatmereka melakukan pekerjaannya yaitu pada hari Senin tanggal 14 September2015 sekira pukul 14.00 Wib para terdakwa dan saksi ITA CARSITA Als.PARKIT Bin DIRMA, saksi MOCHAMAD SARIEFULOH Als. ARIF Bin DARMINSIDIK, Sdr. EMAN serta Sdr.
    Shinohydro selaku pemilik kabeltersebut dengan pembagian tugas saksi MOCHAMAD SARIEFULOH Als.
    Bin ANASAFANDI sebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) ditambah bensin Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah), kepada terdakwa ANDRE RESTU WIBOWO BinOMAN sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah), kepada saksiMOCHAMAD SARIEFULOH Als. ARIF Bin DARMIN SIDIK, Sdr. IMAN dan Sadr.EMAN masingmasing sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) dan dipakaiuntuk jajan bersama sebesar Rp. 40.000, (empat puluh ribu rupiah) dansisanya diambil oleh saksi TA CARSITA Als.
    PARKIT Bin DIRMA.Akibat perbuatan para Terdakwa bersama dengan saksi ITA CARSITA Als.PARKIT Bin DIRMA dan saksi MOCHAMAD SARIEFULOH Als. ARIF BinDARMIN SIDIK, Sdr. EMAN serta Sdr. IMAN tersebut pihak PT. SHINOHYD ROmengalami kerugian sebesar Rp. 32.000.000, (tiga puluh dua juta rupiah).Halaman 6 dari 31 Putusan Nomor 224/Pid.B/2015/PN.SmdPerbuatan para terdakwa bersama dengan saksi ITA CARSITA Als.PARKIT Bin DIRMA dan saksi MOCHAMAD SARIEFULOH Als. ARIF Bin DARMINSIDIK, Sdr. EMAN serta Sdr.